Perda Ponpes Kabupaten Bekasi, Tinggal Ketok Palu

Perda Ponpes Kabupaten Bekasi, Tinggal Ketok Palu

BN Kholik anggota DPRD kabupaten Bekasi-Foto Mil-

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik mengungkapkan, dirinya terus memperjuangkan hak-hak Pondok Pesantren khususnya bagi para santri dan Kiai dan hampir mencapai hasil.
 
Perda tentang Pondok Pesantren, terangnya, telah mencapai 90 persen rampung, tinggal menunggu pengesahannya pada Paripurna yang rencananya akan digelar akhir bulan desember.
 
"Kami di tingkat Kabupaten Bekasi sebenernya sudah selesai, artinya sudah mencapai 90 persen, tinggal 10 persennya diketok palu," ungkap BN Holik saat menghadiri Forum Pondok Pesantren, silaturahim Pimpinan Ponpes se-Kabupaten Bekasi, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, pada Kamis, (08/12/2022).
 
 
Dia melanjutkan, dengan adanya Perda Ponpes, perhatian dari Pemerintah Daerah terhadap Pesantren harapannya akan lebih maksimal dan berkesinambungan.
 
"Dengan adanya Forum Pondok Pesantren ini sejalan dengan DPRD Kabupaten Bekasi dalam pengesahan perda Ponpes," jelasnya.
 
Ketua Dewan juga menyampaikan pihaknya sudah menyampaikan hal ini ke Pemprov Jabar untuk mendapatkan gambaran dan tindaklanjut kepada eksekutif.
 
"Nantinya akan dievaluasi yang dari Provinsi, akan disetarakan, jika sudah sama, nanti Perda Pondok Pesantren tersebut, diserahkan ke kami, nanti akan diparipurnakan," jelasnya. (mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: